Perekaman Data Penduduk di Lapas Binjai Menambah Jumlah TPS
Binjai, kpu.go.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Kamis (17/1/2-19).
Kadisdukcapil bersama Ketua KPU dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi BinadikLapas Klas II A Binjai, Dekki Susanto menyaksikan video conference. Mereka mendengarkan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dalam video conference tersebut.
Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi mengapresiasi langkah yang dilakukan Disdukcapil ini. Dia berharap tujuan mendata warga binaan untuk mesuk sebagai pemilih turut menyuksesskan Pemilu 2019. “Kita apresiasi kegiatan ini agar warga binaan yang belum mempunyai KTP-el bisa menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019 nanti,” ujar Zulfan.
Kadisdukcapil Kota Binjai, Taufiq Bahagia, mengatakan dari sekitar seribuan warga binaan yang mendekam di lapas tersebut, 525 tercatat sebagai warga Kota Rambutan. “Hasil verifikasi kami, yang dapat direkam hari ini ada 82 orang warga Binjai,” tutur Taufiq.
Meski demikian ke-82 warga binaan yang melakukan perekaman KTP-el ini tidak dapat langsung mendapatkan kartu identitas, mengingat adanya sejumlah kendala yang masih dihadapi oleh pihaknya hingga saat ini. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dulu dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan ini.
Sementara itu Anggota KPU Binjai Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdullah Arkam, memastikan perekaman KTP-el di lapas ini tidak akan mengubah jumlah DPT yang ada di sana. Mengimngat DPT hasil perbaikan kedua sudah ditetapkan. Meski demikian aka nada penambahan jumlah TPS di Lapas Binjai untuk menyesuaikan dengan penambahan jumlah pemilih imbas dari perekaman data kependudukan. (kpu kota binjai/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 192 kali